Senin, 27 Februari 2012

Bagaimana Berinteraksi dengan as-Sunnah ?

Oleh Bp. Budiman Mustofa, Lc., M.P.I (Surakarta)
Disampaikan dalam Kajian Kuliah Subuh Ahad Pagi Muhammadiyah Temanggung,
Tanggal 26 Pebruari 2012.

Seperti yang kita ketahui, sumber hukum utama dalam Islam dalah Al Qur’an dan as Sunnah. Akan tetapi dalam realita sehari – hari, kita sering membaca dan mempelajari Al Qur’an tetapi jarang yang mempelajari as Sunnah. Dirumah banyak di jumpai Al Qur’an, tetapi jarang ditemui kitab hadist seperti Sahih Bukhari, Shahih Muslim dan lainnya. Padahal Al Qur’an dan as Sunnah merupakan dua sumber yang tidak dapat dipisahkan. Contoh ketika dalam Al Quran ada perintah sholat, maka tatacara sholat ada dalam as Sunnah.
Betapa ulama – ulama dahulu berjuang keras untuk mensosialisasikan as Sunnah kepada masyarakat dan generasi yang akan datang. Adapun ulama hadist yang terkenal karena karyanya antara lain adalah :
Imam Bukhari
Imam Bukhari yang mempunyai nama lengkap Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughirah al Bukhari, lahir di Kota Bukhara (sekarang Uzbekistan ). Hidup antara tahun 194 – 256 H atau 810 – 870 M. Bukhari adalah seorang ilmuan muslim dan penghafal hadist Rasulullah. Buku – buku yang ditulis adalah al Jami’ ash Shahih, Shahih al Bukhari, at Tarikh dan adh Dhu’afa, yang keduanya menjelaskan tentang para periwayat hadist.
Ayah dari Bukhari adalah orang kaya, seorang pedagang dan ulama. Ketika orang tuanya meninggal, semua harta kekayaannya diwujudkan dengan uang, dan uang itu dipakai oleh Bukhari untuk melakukan perjalanan panjang mencari hadist (tahun 210 H). Bukhari mengunjungi Khurasan, Irak, Mesir dan Syam (Syria), belajar hadist dari 1.000 orang guru dan mengumpulkan 600 ribu hadist. Dari hadist tersebut dipilih yang perawinya tsiqah saja untuk ditulis dalam kitab Shahihnya, yang terdapat 7.562 hadist.
Setiap beliau mau menulis hadist selalu diawali dengan sholat 2 rakaat untuk minta kepada Allah SWT agar yang ditulis bermanfaat dan mendapatkan berkah. Beliau menulis hadist di Madinah. Setelah selesai menulis hadist beliau kembali ke tempat kelahirannya dan meninggal di Samarkand.
Imam Muslim
Nama lengkapnya adalah Muslim binal-Hajjah bin Muslim al Qusyairi an Naisaburi, lahir di Naisabur (sekarang Iran), hidup tahun 204 -261 H atau 820 - 875 M. Melakukan perjalanan ke Hijaz, Mesir , Syam, dan Irak. Kitab Shahih Muslim merupakan karyanya yang terkenal. Karya lainnya adalah al Musnad al Kabir (mengenai derajat para perawi hadist), al Jami’ (disusun per Bab), al-Kina wa al-Asma, al-Afrad wa al-Wihdan, Tasmitah Syukukh Malik wa Sufyan wa Syu’bah, Kitab al Mukhadharamin dan Kitab Aulad ash-Shahabah.
Jumlah hadist dalam Shahih Muslim sebanyak 3.033 hadist, setelah dilakukan penyaringan hadist yang diulang. Imam Muslim meninggal di pinggiran kota Naisabur.

Abu Dawud
Nama lengkapnya adalah Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir alAzdi as-Sijistani, lahir di Sijistani (Afganistan), hidup antara tahun 202 – 275 H atau 817-889 M. Beliau melakukan perjalanan yang jauh ke Bagdad, Bashra, Mekkah, Mesir dan Syam, dan meninggal di Bashra. Hasil karyanya salah satunya adalah as Sunan, yang merupakan salah satu dari enam kitab hadist rujukan yang menghimpun 5.232 hadist, yang diseleksi dari 500 ribu hadis yang dipunyainya. Kitab yang lain adalah Kitab az-Zuhd, al-Ba’ts (artikel), Tasmiyah al-Ikhwah (Artikel) dan Akhbar Abi Dawud yang disusun oleh Imam al-Juludi.

Ulama – ulama diatas adalah merupakan contoh orang muslim yang berusaha mempertahankan dan membela as Sunnah, untuk dapat mensosialisasi dan mentrasfer as Sunnah untuk generasi yang akan datang.
Sunnah itu oleh para ulama diajarkan melalui metode :
  1. TAHDITS : menginformasikan hadits dari satu generasi ke generasi yang ada di bawahnya. Biasanya dengan metode “mu’an’ana” dan mengawali hadits dengan kata-kata “An….”. Seorang ulama membacakan hadist didepan murid – muridnya, ada yang menulisnya dan ada yang menghafal.
  2. KITABAH : Metode dengan penulisan kitab, dimulai dari Imam Malik dengan kitab Al Muwatho’. Seorang murid berguru, kemudian guru mengajarkan hadist dan dihafal oleh muridnya, kemudian oleh muridnya ditulis. Setelah ditulis dalam kitab, kitab itu dikoreksi oleh gurunya, kemudian diijinkan oleh sang guru untuk mengajarkan kepada orang lain.
  3. IJAZAH : Metode dengan mengijinkan murid / orang lain untuk menginformasikan hadits tertentu. Misal, seorang guru memberikan izin kepada muridnya untuk menginformasikan sebuah hadits.
Metode diatas pada jaman itu belum ditemukan oleh orang Barat, dan merupakan metode asli dari ilmuan muslim yang akurat, baik dan terpercaya. Dan metode ini merupakan dasar dari sistem pendidikan di universitas – universitas. Dan metode ini dipakai sekarang melalui metode sertifikasi.
As-Sunnah dalam Al-Quran
Istilah sunnah Nabi (sunnah Rasul) tidak terdapat dalam al-Qur’an. Tetapi phrase uswah  hasanah yang disebut dalam surat al-Ahzab (33) ayat 21, boleh  jadi merupakan padanan yang terdekat dengan istilah sunnah Nabi.
 21. Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Al-Qur’an juga banyak menyebut   istilah  al-hikmah (kebijaksanaan) beriringan dengan al-Kitab  (al-Qur’an). Menurut al-Syafi’i  kata al-hikmah dalam konteks ini adalah sunnah  Nabi. Mirip dengan  pendapat ini ialah  riwayat dari Ibnu Abbas dan Qatadah bahwa makna al-hikmah adalah pemahaman Nabi tentang al-Qur’an.

Hakekat sunnah Nabi
Menurut Ahmad Syah Waliyullah al-Dahlawi, hakekat Sunnah adalah Apa yang diriwayatkan Nabi yang meliputi :
  1. Berkaitan dengan misi kerasulan. Yaitu Pengetahuan Nabi tentang akhirat dan  keajaiban alam  malakut. Pengetahuan ini sepenuhnya  bersumber  dari wahyu. Sedangkan pengetahuan Nabi yang berkaitan dengan aturan  ibadah, muamalah serta hukum kemaslahatan  seperti tentang akhlak dan keutamaan amal, maka sebagiannya ada yang  bersumber  dari wahyu dan sebagian  lagi  berdasar ijtihad Nabi. Hanya saja perlu dicatat bahwa ijtihad Nabi dalam  hal  ini kedudukannya sejajar dengan  wahyu,  sebab Allah selalu  menjaga dan  membimbingnya  dengan  memberi pengetahuan tentang maqashid al-syar’iyah, seperti firman Allah dalam QS. An Najm (53) ayat 3-4 :
 Untuk Kajian lengkap Klik di sini

Pengumuman :
  1. Pembicara minggu depan insya Allah Bp. Ngusman Tholib dari Semarang.
  2. Infaq yang masuk Rp. 997.000,-
  3. Jama’ah terdata 263 orang
  4. Zakat lewat AZMU masuk Rp. 930.000,- dari 7 orang
Dokumentasi Foto

 

 
 
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar