Minggu, 22 April 2012

MENYERU DALAM KEBAIKAN ( “KHAIR”, “MAKRUF” )

 Oleh Bp. H. Tafsir, M.Ag. (Semarang)
Disampaikan dalam Kajian Kuliah Subuh Ahad Pagi Muhammadiyah Temanggung,
Tanggal 22 April 2012.

PEMBUKAAN
Dalam riwayat dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW belum tidur kalau belum tengah malam dan  bangun pada sepertiga malam terakhir. Beliau duduk dan menghadap  ke langit dengan berdoa  seperti dalam QS. Ali Imron (3) ; 190, 

190.  Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan  siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, 
Kemudian bangun membersihkan muka, bersikat gigi dan wudhu, diteruskan sholat 11 rakaat,  kemudian menunggu adzan subuh dengan membaca Al Qur’an. 
Hal-hal yang berkaitan dengan sholat menurut  Rasulullah:
1.  Sholat adalah pergeseran waktu,  Setiap pergeseran waktu pasti melaksanakan sholat. Setelah  pergeseran fajar, ada sholat Dhuha, setelah matahari tergelincir ke barat  ada sholat dhuhur. Jika  matahari telah condong ke barat ada waktu ashar. Setelah matahari tenggelam sampai ufuk  merah hilang, ada sholat magrib. Ketika petang menjelang ada sholat isyak. Waktu sebelum  matahari terbit ada sholat shubuh.
2.  Sholat adalah permintaan atau doa. Nabi jika mengharap sesuatu meminta dengan sholat. Selain  itu Nabi sholat jika bertaubat dan akan bepergian . Seperti firman Allah dalam QS. Al Baqarah  (2), 45 : 
 
45.  Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan  sabar dan (mengerjakan) salat.  Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang  khusyuk,

3.  Sholat sebagai respon (tanggapan) terhadap fenomena/gejala alam, seperti gerhana matahari  atau bulan, lama tidak hujan dan lainnya.

“KHOIR”, “MAKRUF” DAN “MUNKAR”

104.  Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,  menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang  yang beruntung. 
Kata  “khair” selalu bergandengan dengan “yad  nguuna”  (menyeru/mengajak),  dan kata  “makruf selalu bergandengan dengan “ya’muruu” (disuruh).   Khair (al Khair) adalah ittiba’ al-Qur’an wa as-sunnah ,  nilai-nilai kebaikan yang universal yang  diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah dan bersifat tetap dan tidak berubah karena waktu  ,  contoh aqidah tentang Allah, Al Quran, Nabi , puasa , sholat, zakat dan lainnya.
Ma’ruf (al ma’ruf) adalah nilai-  nilai  kebaikan menurut pandangan umum  masyarakat  tertentu yang sejalan dengan  al-khair,  nilai-  nilai kebaikan yang dapat berubah sesuai  perubahan ruang/tempat dan waktu  . Contoh syari’ah yang tidak direspon secara universal  adalah poligami, dan tidak bisa dipaksakan. Kalau dilanggar tidak dosa, tetapi melanggar  kepantasan. Ma’ruf dari kata  aroffah  yang artinya mengetahui, maksudnya kebaikan yang  diketahui oleh masyarakat setempat, standar kebaikan dirumuskan dengan tempat atau negara masing  –  masing  tergantung ruang dan waktu yang mengakibatnya keragaman penafsiran dan pemahaman. Sehingga muncul beragam organisasi Islam karena berbeda  tafsir dan pemahaman, walaupun berdasar Al Qur’an dan Hadist.


Untuk kajian lengkap klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar