Oleh Bp. Agus Effendi
Isnin, 23 November 2009 || 5 Zulhijjah 1430 Hijriah
Mengangkat kedua tangan ketika berdoa adalah sunnah atau mustahabb, dan tidak perlu mengangkat tinggi-tinggi, kecuali pada waktu berdoa istisqa’. Adapun maksud dari hadits Anas yang menunjukkan bahwa Nabi saw ketika berdoa tidak mengangkat kedua tanganya kecuali dalam shalat istisqa’ adalah tidak berlebih-lebihan dalam mengangkat tangan. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam berdoa kita dianjurkan untuk mengangkat tangan yang tidak berlebihlebihan
Kajian Lengkap silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar