Majelis
Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa
Tengah mengadakan Rapat Kerja pada tanggal 26-27 Mei 2012 di Wisma
Sumodilogo Kanjengan Kranggan Temanggung. Kegiatan ini dikuti oleh 22
utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah se Jawa Tengah, yang berjumlah 85
peserta. Menurut Ketua MPK PWM Jawa Tengah Drs. H. Sugiyono, rapat
kerja ini nantinya diharapkan adanya kesatuan gerak dan pola dalam
sistem perkaderan di Muhammadiyah, terutama di Amal Usaha
Muhammadiyah (AUM).
Dalam
Rapat Kerja ini disampaikan pemaparan materi tentang Pedoman
Perkaderan Muhammadiyah, Pedoman Penyelenggaraan Baitul Arqom, Etika
dan Akhlaq Kader Muhammadiyah, Sistem Perkaderan Muhammadiyah untuk
PAY. Dalam salah satu materi disampaikan tentang tiga pandangan
tentang posisi kader , yaitu :
- Posisi-posisi di struktur Persyarikatan maupun amal usahanya haruslah diisi oleh kader Muhammadiyah yang jelas, lebih spesifik kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) atau yang mengalami kaderisasi di Muhammadiyah.
- Struktur kepemimpinan Persyarikatan maupun amal usahanya tidak harus dari AMM atau yang mengalami kaderisasi di Muhammadiyah, tetapi dari luar pun sejauh alam pikirannya sama dengan Muhammadiyah. Konsekuensinya, proporsi kader Muhammadiyah yang menempati kepemimpinan Persyarikatan jauh lebih besar ketimbang di amal usahanya.
- Kader itu tidak harus atau tidak selalu harus masuk ke struktur kepemimpinan Persyarikatan maupun di amal usaha, yang paling utama ialah wujud pengabdiannya. Jika logika ini dipakai, maka boleh jadi kepemimpinan strategis tidak akan dikuasai kader.
Selain itu, juga
didiskusikan tentang pentingnya perkaderan di PAY. Kalangan
Muhammadiyah / Aisyiyah melihat Panti Sosial tidak lagi sebagai pusat
pelayanan saja tetapi juga sebagai salah satu basis untuk penyemaian
kader – kader Muhammadiyah (termasuk didalamnya kader ummat,
bangsa). Sebagaimana masa awal berdirinya pusat kesengsaraan umum,
panti merupakan pilar utama dengan interpretasi praktis
dari surat Al Ma’un.
Dengan kesadaran historis semacam ini
maka menjadi logis dan lebih bermanfaat kiranya panti sosial asuhan
anak dikembalikan fungsinya sebagai salah satu tempat penggodokan
kader Muhammadiyah, ummat dan bangsa.
Di
bahas pula tentang Kepemimpinan Etis Kader yang meliputi :
- epemimpinan visioner: dibekali tradisi riset,survey,analisis, problem solving dan advokasi publik yang mempengaruhi perubahan-perubahan sosial, politik, hukum, HAM, ekonomi, budaya, dll.
- Kepemimpinan ideologis : patuh pada perjuangan dan spirit Muhammadiyah.
- Kepemimpinan profesional: dengan keahlian di bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan pasar dan people empowering (Pemberdayaan Masyarakat).
- Kepemimpinan transformatif al-Maun: pro perubahan ke arah yang lebih baik dan berpihak kepada dhuafa dan mustadh’afin.