Senin, 27 Februari 2012

Sikap Terhadap Hadist Yang Tidak Mampu Dicerna oleh Akal Kita

PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari)
Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 21 Pebruari 2012
Pembukaan :
Alhamdulillah pada majelis ini kita masih dapat bertemu untuk saling ingat mengingatkan, nasehat menasehati dalam rangka meningkatan kualitas keimanan kita.
PASAL 42
42. Segala atsar yang datang dari Rasulullah yang tidak mampu dicerna oleh akalmu seperti :
Sabda Rasulullah : "Hati hati para hamba itu di antara dua jari jemari dari jari jemari Allah.” Dan sabdanya: "Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta'ala turun kelangit dunia.”
Dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah turun pada hari Arafah. Dan Allah juga turun pada hari kiamat.”
Nabi bersabda:"Terus-menerus dilempar ke dalam neraka Jahannam hingga Allah meletakkan telapak kaki-Nya.
Masih banyak hadits-hadits yang serupa dengan itu maka hendaklah anda cukup membenarkan dan Tafwidh (menyerahkan) tanpa menafsirkan dengan hawa nafsu karena mengimaninya berhukum wajib. Barangsiapa menafsirkan dengan hawa nafsu atau menolak (nash-nash seperti di atas) ia termasuk kelompok Jahmiyah.

Penjelasan :
Dari contoh hadist diatas, kalau dipikir dengan akal tentang jari – jari Allah, Allah turun , telapak kaki Allah dan lainnya, maka akan timbul sikap atau pertanyaan : Apa betul seperti itu ? Trus bagaimana caranya ? dan akan menjurus pada personifikasi atau perumpamaan Allah seperti manusia. Hadist diatas lengkapnya adalah :
Hadist diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Amr bin Ash, ia mendengar Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya hati-hati anak Adam itu semuanya ada didua jari Allah SWT diantara jari jemari Allah yang Maha Rahman, seperti satu hati. Allah SWT akan membolak – balikkan sesuai yang dikehendaki.” Kemudian Rasulullah berdoa: “ Ya Allah, dzat yang membolak – balikkan hati , tetapkanlah hati kami untuk selalu taat kepada Engkau.”
Juga riwayat oleh Ibnu Khiban Shahihnya dan Ibnu Majah dalam Sunannya, dari Sam’an Al Kilabi, Saya pernah mendengar Rasulullah bersabda : “Tidaklah ada hati seseorang melainkan berada diantara dua jari , diantara jari jemari Allah Maha Rahman. Kalau Allah menghendaki, Allah akan menegakkanya, kalau Allah menghendaki Allah akan menggelincirkannya.” Dan kemudian Rasulullah berdoa : “ Ya Allah yang menetapkan hati, tetapkanlah hati kami untuk selalu pada agamamu.” Juga Rasulullah bersabda : “ Mizan itu ada ditangan Allah yang Maha Rahman, Allah akan mengangkat suatu kaum, dan akan merendahkan yang lain sampai datangnya hari kiamat.”
 
 Hadist riwayat Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda : “ Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi , turun setiap malam ke langit dunia, ketika tinggal sepertiga akhir dari waktu malam. Dan Allah pun berfirman : Siapa yang berdoa diwaktu itu, maka Aku akan mengabulkan doanya. Siapa yang meminta kepadaku, Aku akan memberinya, Siapa yang minta ampun kepadaku maka aku akan mengampuninya.”
 
 Hadist riwayat Imam Muslim dalam Shahihnya dari ‘Aisyiah, Rasulullah bersabda : “ Tidak suatu hari , yang mana pada hari itu Allah banyak membebaskan hambanya dari neraka, kecuali hari Arafah. Dan Allah SWT turun mendekat, kemudian Allah membangga - banggakan mereka (manusia) dihadapan malaikat, kemudian Allah berfirman : Apa yang diinginkan oleh mereka ?”
Hadist hadist diatas, akal kita tidak akan dapat menjangkaunya, sehingga kita wajib menerimanya , cukup membenarkan dan Tafwidh (menyerahkan) tanpa menafsirkan dengan hawa nafsu karena mengimaninya berhukum wajib. Untuk makna hakekat tentang jari Allah, Allah turun dan lainnya diserahkan pada Allah SWT.

Tanya Jawab :
Tanya : Dalam masyarakat ada seseorang yang mengaku Islam tapi kelihatan tidak sholat, apakah ia jika meninggal tetap di sholatkan ?
Jawab : Para ulama sepakat tentang hukum sholat, bahwa ketika seseorang meninggalkan sholat karena :
  1. Meninggalkan sholat dan mengingkari kewajibannya, atau menganggap sholat itu tidak wajib, maka para ulama sepakat telah jatuh hukum kafir.
  2. Meninggalkan sholat karena malas, maka sebagian ulama ada yang berpendapat :
  1. Dia tetap mukmin tetapi mesti diberi hukuman dibunuh.
  2. Dia tetap mukmin tetapi diberi hukuman mukmin fasiq.
  3. Kalau meninggalkan sholatnya berkali kali, maka hukuman pada orang itu adalah khufur (Ibnu Taimiyah).
  4. Kalau meninggalkan beberapa kali, dan menyakini kewajibanya, dan dia bertaubat atas kesalahannya maka dia tetap sebagi orang mukmin
Tetapi kalau orang tersebut sudah pernah mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia tetap muslim tetapi hakekat keislamannya kita serahkan pada Allah SWT. Sehingga kita masih mensholati dia ketika meninggal. Seperti pendapat Imam Ahmad bin Hambal : “Telah kafirlah orang – orang yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu adalah makhluk”. Tetapi ketika ada orang yang mengatakan Al Qur’an itu makhluk, Imam Ahmad bin Hambal tidak serta merta mengatakan dia telah kafir, karena untuk menyatakan kafir membutuhkan kriteria – kreteria yang lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar