Rabu, 08 Agustus 2012

Ta’jil keliling Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung di Parakan

Sesuai dengan jadwal yang diedarkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung, pada tanggal 5 Agustus 2012, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Parakan menjadi tempat penyelenggaraan Ta’jil Keliling Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung. PCM Parakan menyelenggarakan kegiatan tersebut di Masjid Al mannar TK ABA Murni 2 Jl. Kosasih 11 Parakan. Pengurus PCM Parakan mengundang 125 orang yang terdiri dari Pengurus PCM Parakan, Pimpinan Cabang Aisyiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) se Kec. Parakan, Karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Parakan. Dalam kegiatan Tim dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung adalah Bp. H. Jundardo selaku pembicara, Bp. H. Taufan Sugiyanto mewakili PDM, Bp. H. Munadi dan Bp. Nurcholis dari unsur Majelis.
Selaku Ketua PCM Parakan Bp. H. Muhamdi dalam sambutannya menyampaikan perkembangan kegiatan di PCM Parakan, antara lain kegiatan di Masjid Al Mannar yang menyelenggarakan sholat Jum’at, sholat Tarawih dan kuliah subuh setiap Ahad pagi. Sedangkan Bp. H. Taufan Sugiyanto selaku PDM menyampaikan tujuan Ta’jil Keliling PDM Temanggung ini adalah untuk meningkatkan silaturahmi antara PDM dan PCM serta jajaran dibawahnya, serta dalam rangka kegiatan “turun kebawah” PDM Temanggung. Juga disampaikan perlunya kaderisasi Muhammadiyah lewat jalur karyawan AUM yang ada di PCM agar bisa terus digalakkan dan digiatkan sehingga kedepan kalau ada karyawan AUM yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan PCM dapat dikenai peringatan atau sanksi.
Dalam paparan materinya, Bp. H. Djundardo menjelaskan tentang kriteria orang yang merugi menurut penilaian dan Allah SWT dan Rasulullah, antara lain 1) Pencuri, perampok dan semua bentuk pengambilan paksa harta orang lain, 2) Orang yang merebut paksa tanah orang lain, 3) Orang yang tidak membayar hutang, atau mengulur pembayaran padahal ia mampu, 4) Orang yang bersumpah palsu, 5) Pencuri harta umat, 6) Orang-orang yang memanipulasi timbangan atau takaran, 7) Orang yang tidak memberikan upah/gaji yang menjadi hak pegawai/karyawan, 8) Penerima gratifikasi (hadiah) karena jabatannya, 9) Mengkhianati rakyat. Dan tips untuk untuk mencegah hal tersebut diatas, yaitu dengan budaya malu , 1) malu terhadap Allah, kalau kita berbuat maksiat, 2) Malu terhadap orang lain, 3) Malu terhadap diri sendiri. Sebagai penutup kegiatan adalah buka puasa bersama dan shalat magrib berjama’ah.

 
 
 
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar