Minggu, 17 Juni 2012

Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Seminar tentang Lembaga Keuangan Syariah.




 Bp. Bisyron Muhtar, S.Ag selaku Ketua PDM Temanggung membuka acara Seminar
Sesuai dengan amanat Musyawarah Daerah Muhammadiyah Temanggung, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah Temanggung mengadakan Pertemuan Pengusahaan Muhammadiyah Temanggung yang di kemas dalam kegiatan Seminar “Menggerakkan Ekonomi Islam melalui Lembaga Keuangan Syari’ah”. Selain untuk mempertemukan Pengusaha Muhammadiyah juga diharapkan setelah seminar ini ada dukungan secara kuat dan menyeluruh dari Pimpinan Muhammadiyah untuk pembentukan Lembaga Keuangan Syari’ah di Temanggung.
Acara dilaksanakan di Rumah Makan “ Kampung Sawah” di Kebonsari Temanggung pada hari Ahad 17 Juni 2012. Undangan yang hadir dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah , Perwakilan Ortom Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah beserta Majelis EKonomi Cabang dan Pengusaha andakan PCM, Perwakilan Amal Usaha Muhammadiyah dan Pengusaha Muhammadiyah. Acara dibuka oleh Ketua PDM Temanggung, Bp. H. Bisyron Muhtar, S.Ag. Dalam sambutannya beliau mengharapkan aksi nyata setelah seminar ini, sehingga bisa menjadi lahan dakwah dan bermanfaat bagi umat.
Ir. H. Saad Suharto menyampaikan paparannya.
Dalam seminar yang dipandu oleh Bp. Makruf Effendi, SE yang juga Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, dibagi dalam dua sesi. Sesi pagi atau sesi I diisi oleh Ir. H. Saad Suharto (Ketua Lembaga Keuangan Syari’ah Indonesia , Direktur Center for Islamic Studies in Finance, Economics and Development (CISFED) dan Direktur Utama PT Permodalan BMT Ventura) yang menyampaikan meteri Dinamika Aplikasi Ekonomi Syariah. Dalam pemaparannya Ir. H. Saad Suharto menyampaikan perlunya penerapan Ekonomi Syariah di Indonesia untuk dapat member kemanfaatan bagi umat dan dapat melebarkan dakwah yang lebih efisien, karena ekonomi syari’ah di Indonesia sebetulnya bukan baru, tetapi sudah membumi. Contohnya andanya sistem gaduh untuk ternak sapi atau kambing, system maro untuk penggarapan sawah, dimana semua pihak dapat manfaat bersama dan menanggung resiko bersama. Sistem syari’ah jika dikembangkan dapat memunculkan pengusaha kecil (Omzet/tahun> Rp 0,2 – 1 M, Aset > Rp 50 - 200 Juta ) yang sekarang baru berjumlah ± 2,02 Juta (4,05%). Sedangkan untuk menjadikan Indonesia lebih maju dan sejahtera dibutuhkan ± 10 juta pengusaha kecil. Yang menjadi hambatan tumbuhnya pengusaha di Indonesia adalah tidak adanya budaya menabung dalam masyarakat, tidak ada perencanaan keuangan dalam keluarga serta adanya budaya kunsumtif yang tinggi dalam masyarakat. 
Bp.  Budi Santoso, SE menyampaikan materinya.
Untuk sesi siang atau sesi II diisi oleh Budi Santoso, SE (Manager BMT. TAMZIZ Pusat di Wonosobo) yang menyampaikan materi “ Urgensi Lembaga Keuangan Syari’ah di tengah umat Islam.” Dalam kajiannya Budi Santoso, SE menyampaikan Konsep dan Sistem Lembaga Keuangan Syari’ah dan prinsip-prinsip Lembaga Keuangan Syari’ah yang dapat menjembatani ekonomi yang bermanfaat bagi umat dan pengembangan dakwah. 
Hasil dari Seminar ini merekomendasikan  Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah Temanggung untuk segera membuat Lembaga Keuangan Syariah di Temanggung yang berbentuk BTM (Baitut Tanwail Muhammadiyah). Dan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah Temanggung pun menyanggupi dengan membuat rencana tindaklanjut yaitu tanggal 23 Juni 2012 rencana berkunjung ke BTM Pusat di Wirodesa Pekalongan, dan sebelum Lebaran 1433 H sudah terbentuk badan hukum BTM.
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar