Kamis, 22 Desember 2011

Penjelasan Syarhus Sunnah Pasal 29


PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH  (Imam Al Barbahari)
Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 20 Desember 2011

Pembukaan
Marilah kita bersama – sama selalu mencari ilmu, sesuai dengan hadist Nabi ketika ditanya olah para sahabat : “ Wahai Rasullullah, amal yang paling bagus into yang bagaimana ? “ Dijawab Nabi : “ Sebaik – baik amal itu adalah sesuatu yang dilaksanakan secara terus menerus (konsisten) walau amalan itu sedikit.” Sehingga melakukan kajian ini  membahas hal yang sedikit dan kecil dari luasnya islam, kalau dilakukan secara terus-menerus , insya Allah akan lebih bermanfaat.
PASAL 29
 
 29. Barangsiapa keluar dari imam kaum Muslimin maka ia termasuk kelompok Khawarij dan telah mematahkan tongkat kepemimpinan kaum  Muslimin serta menentang atsar, apabila meninggal maka mati dalam keadaan jahiliyah.
Penjelasan :
Kelompok Khawarij merupakan kelompok yang mencabut ketaatan kepada kepemimpinan Khalifah Ali bin Abu Thalib. Kemudian menetap di kampung yang disebut Gharuroh, yang kemudian disebut juga orang Gharuri atau Khawarij. Kemudian Ibnu Abbas di perintahkan oleh ali bin Abu Thalib untuk berdiskusi dengan mereka, sebagai kembali ke kepemimpinan Ali, sebagian tidak, dan diperangilah mereka oleh Ali bin Abu Thalib. Pada masa itu ada 3 kelompok yang tidak taat pada kepemimpinan Ali, yaitu Khawarij, Mu’tazilah dan Zaidiyah (Syi’ah). Sejarah membuktikan bahwa jika kaum syi’ah telah mayoritas, maka akan terjadi pertumpahan darah.
Atsar adalah apa yang dilakukan dan diucapkan para sahabat Nabi dan Nabi tidak melarangnya.
Dalam hadist yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah : Rasullullah SAW berkata : Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan dia telah memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin, maka ketika dia mati seperti matinya orang jahiliyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar