Rabu, 28 Maret 2012

Pasal 43: Orang yang mengaku melihat Allah


PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari)
Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 20 Maret 2012

Alhamdulullah pada malam hari ini kita dapat bertemu kambali untuk membahas tentang Kitab Syarhus Sunnah, yaitu tentang pokok – pokok aqidah yang dikenal oleh para ulama salafus sholeh, ulama ahli sunnah yang didalamnya insya Allah akan menjadikan kita lebih paham tentang pokok- pokok dasar aqidah yang mesti kita pegang yang dibangun diatas kitab kaum muslimah.
PASAL 43

43. Barangsiapa mengaku telah melihat Rabbnya di perkampungan dunia, maka ia telah kafir terhadap Allah .
  Sesungguhnya seseorang yang mengaku melihat Allah , berarti ia telah mendustakan Rasulullah SAW, karena seperti diterangkan Imam Muslim dalam Shahihnya, Hadist dari Umar bin Tsabit al Anshori, bahwa dari sahabat Rasulullah, bahwa suatu ketika pernah mengingatkan pada manusia tentang fitnah Da’jal, Beliau bersabda : sesungguhnya pada Da’jal itu tertulis diantara dua mata kata ka fa ra, itu akan bisa dibaca oleh orang – orang yang mengingkari perbuatannya, atau itu bisa dibaca oleh orang yang beriman. Ketahuilah oleh kalian semua bahwa ia tidak mungkin salah seorang dari kalian melihat Rabb nya sampai ia meninggal dunia. Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab : Minhaj Sunnah, bahwa ahli sunah telah sepakat atas bahwa Allah SWT tidak akan bisa dilihat oleh siapa pun dengan mata telanjangnya di dunia, dan tidak juga Nabi atau selain Nabi, kecuali Rasulullah SAW.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar