Senin, 30 Januari 2012

Download materi Tafsir Al Fatikhah

Pengajian malam rabu sudah memasuku tahap tafsir Al Fatikah, maka sebagai bahan pendukung kajian, dibawah ini meterinya :

1.  Penjelasan makna Bismillah menurut Fikih Sunnah (teks asli).

2. Teks TafsirAl ‘Usyril Akhir Minal Qur’anil Karim MinKitab Zubdatit Tafsir  atau Kitab Tafsir  Sepersepuluh Akhir dari Al Quran (teks asli dan lengkap.)

Rukun Takziah Muhammadiyah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupten Temanggung, melalui Majelis Pelayanan Sosial (MPS) telah meluncurkan program inovatif dan memperkuat dakwah muhammadiyah, yaitu prgram Rukun Takziah Muhammadiyah (RTM) . Adapun gambaran lengkap RTM bisa dilihat di bawah ini .
  1. Pengertian
Rukun Takziah Muhammadiyah (RTM) adalah salah satu program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung bidang Majelis Pelayanan Sosial (MPS) dengan kegiatan melayani dan atau menyantuni anggotanya ketika mengalami musibah

  1. Latar Belakang
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan telah memiliki aset dan potensi anggota yang cukup besar, sehingga perlu di mobilisasi untuk bergerak dalam bidang sosial antar sesama.

  1. Maksud dan Tujuan
  • Maksud : Melaksanakan kegiatan sosial bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah dengan cara mengumpulkan dana secara sukarela dari anggota secara rutin maupun dana yang bersumber dari donatur , untuk disampaikan kepada yang berhak menerima.
  • Tujuan : Menjalin silaturrahmi dan memberikan pelayanan sosial kepada naggota persyarikatan ketika mengalami musibah.

  1. Dasar Kebijakan
Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Temanggung Tahun 1432 H /2010 M.
  • Visi Pengembangan Program Bidang Kesejahteraan
Berkembangnya fungsi layanan kesejahtaraan masyarakat yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya kaum du;afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
  • Program Pengembangan
Mengembangkan jenis-jenis dan model pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh masyarakat akar rumput sebagai wujud gerakan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO).

  1. Bentuk Kegiatan
Melayani dan memberi santunan kepada anggota yang telah terdaftar dalam Rukun Ta’ziah Muhammadiyah ketika mengalami musibah kematian.

  1. Anggota
Anggota Rukun Ta’ziah Muhammadiyah meliputi Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting, Pengelola Amal Usaha dan simpatisan Muhammadiyah serta Ortom Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Temanggung.

  1. Pengumpulan Dana.
  • Pengumpulan melalui iuran anggota yang meliputi Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Ranting, Pengelola Amal Usaha dan simpatisan Muhammadiyah serta Ortom Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Temanggung.
  • Pengumpulan dana bersifat sosial dan tidak bertujuan mencari untung.
  • Dana yang terkumpul tidak dapat diambil lagi. Diluar ketentuan tata tertib yang sudah ditentukan.
  • Claim yang dikembalikan menjadi milik Kas Majelis Pelayanan Sosial.

  1. Pemberian Santunan
Santunan diberikan kepada anggota/keluarga yang mengalami musibah dan terdaftar menjadi anggota, sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

  1. Persyaratan
  • Anggota Muhammadiyah yang telah ber NBM
  • Mengisi Formulir Pendaftaran untuk memperoleh Kartu Rukun Ta’ziah Muhammadiyah (RTM)
  • Biaya administrasi Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah per anggota/keluarga.
  • Iuran bulanan sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah), dapat dibayar tiap bulan atau satu tahun, pembayaran mulai aktif pada tanggal 1 Januari 2012.
  • Masing –masing anggota dibawah koordinasi (pembinaan, pengawasan dan pelayanan) Pimpinan Cabang/ranting Muhammadiyah setempat.
  • Mekanisme pelaksanaan akan diatur lebih lanjut.

Ketua : H. Munadi                            Sekretaris : Akhlis

Untuk penjelasan  RTM dan formulirnya bisa klik disini

AMALAN KEMUSYRIKAN YANG HARUS DITINGGALKAN

Oleh Drs. H. Djaman Muhyidin (Magelang)
Disampaikan dalam Kuliah Subuh Ahad Pagi Muhammadiyah Temanggung, 29 Januari 2012

Syirik adalah mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk-Nya. Syirik ada 3 :
  1. Syirik rububiyah : menyakini bahwa ada makhluk yang mampu menolak segala kemudharatan dan maraih segala manfaat, atau dapat memberi berkat. Contoh , menyakini “kesaktian “ para Wali Allah, sehingga dapat diminta bantuannya untuk menolak petaka atau meraih keuntungan, apalagi bila wali tersebut sudah meninggal dunia. Juga adanya ruwatan untuk mendapat keselamatan.
  2. Syirik mulkiyah, meyakini bahwa ada makhluk yang lebih berkuasa menyamai Allah SWT. Contoh, mematuhi sepenuhnya penguasa non muslim (bukan terpaksa) disamping patuh pada Allah, padahal penguasa tersebut menghalalkan yang diharakan oleh Allah SWT dan mengajak melakukan kemaksiatan.
  3. Syirik ilahiyah, Contoh, berdoa kepada Allah SWT melalui perantara orang yang sudah meninggal.
Pada dasarnya orang yang mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk Nya atau memberi sifat ketuhanan kepada makhluk baik secara keseluruhan maupun sebagian, tentu saja perbuatan ini merendahkan Allah SWT dan tidak mengakui ke Esa an Allah. Karena hakekat Tauhid adalah pembebasan manusia dari penyembahan sesama makhluk, menuju penyembahan Allah SWT semata. Setan akan berupaya menggoda manusia dengan jalan musyrik karena syirik merupakan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT, seperti firman Allah dalam QS. An Nisa’ (4): 48 ;

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.


Dilihat dari tingkatan dan sanksi yang diberikan, syirik ada 2 yaitu :
  1. Syirik besar (as-syiriku al-akbar)
Syirik besar adalah : menjadikan bagi Allah SWT sekutu (nidan), yang kepadanya dia berdoa , takun, mengharap dan cinta seperti kepada Allah. Atau melakukan ibadah kepadanya seperti ibadah kepada Allah. Syirik besar ada beberapa macam :
  1. Nampak Nyata (zhahirun jaliyun) seperti, menyembah berhala, matahari, benda-benda tertentu (keris, jimat, akik dll), mempertuhankan Isa Al Masih.
Berziarah kubur diperbolehkan, untuk mengingatkan kalau manusia akan mati
  1. Tersembunyi (khafiyun) ,mengakui berdoa kepada Allah, tetapi lewat perantara. Contoh amalanya, minta / mengharap sesuatu lewat perantara kuburan atau orang yang telah meninggal, walaupun kuburan Nabi Muhammad SAW.

    Untuk kajian lengkap bisa klik disini


    Dokumentasi kegiatan :
      Jam'ah Kuliah Subuh
      
    Teras Aula yang selalu terisi
     
     Aktivitas pembayaran zakat di AZMU
     Penghitungan infaq
     P. M. Zaeni dan Tim Dokumentasi dan Presentasi
     Pembelian obat herbal setelah kuliah subuh
     

Kamis, 26 Januari 2012

KEUTAMAAN MEMBACA DAN MEMPELAJARI AL QUR'AN

Penjelasan Kitab : Tafsir Al ‘Usyril Akhir Minal Qur’anil Karim Min Kitab Zubdatit Tafsir. (Tafsir dari 3 Juz terakhir dalam Al Qur’an). Penulis Al Syaikh Doktor Muhammad Bin Sulaiman Al Asyqor, terbitan Saudi Arabia (www.tafseer.info)
Oleh Bp. H. Drs. Asy’ari Muhadi. MA
(disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, 24 Januari 2012).

Keutamaan Membaca dan Mempelajari Al Qur’an.
Al Qur’an itu kalam Allah , dan Allah mengutamakan Al Quran atas seluruh kalam yang lain seperti keutama Allah diatas segala makluknya. Dan membacanya lebih utama dari pada ucapan lainnya.
Keutamaan mempelajari, mengajarkan, dan membaca Al Qur’an :
  1. Pahala belajar Al Qur’an, seperti sabda Nabi : “Sebaik – baiknya dari kalian adalah orang yang belajar Al Quran dan kemudian mengajarkannya”. (HR. Bukhari).
  2. Pahala membaca Al Qur’an , seperti sabda Nabi : “Siapa saja yang membaca satu huruf dari kitab Allah dia akan mendapatkan kebaikan 1 (satu) dan akan dibalas 10 (sepuluh) tandingannya.” (HR. Tarmidzi). 
     
     Ibnu Rajjab (Ulama/Syech) berkata : Maka pelipat gandaan kebaikan/pahala dengan sepuluh kali lipat itu pasti, bagi setiap kebaikan – kebaikan . Dan telah ditunjukkan kepada kita firman Allah :” Siapa yang mengeluarkan kebaikan satu, maka dia dibalas sepuluh kali lipat pahalanya.” Adapun tambahan kelipatan pahala atas 10 lipat itu, bagi orang yang dikehendaki Allah (tergantung keikhlasanya), manakala Allah mau melipat gandakan balasan baginya. Kadang – kadang tambahan itu sampai 700 kali lipat, bahkan lebih banyak lagi. Sedang yang demikian itu setelah dapat anugerah dari Allah setelah khusuknya hati dan dia mengambil pelajaran dari yang di baca dan memahami apa yang dibaca.
     

  3. Keutamaan mempelajari Al Quran, dan menghafalkan dan mahir dalam membaca Al Quran.
Nabi bersabda : "Perumpamaan orang yang membaca al-Qur'an sedang ia hafal , dengannya bersama para malaikat yang suci dan mulia, sedang perumpamaan orang yang membaca al-Qur'an sedang ia senantiasa melakukannya meskipun hal itu sulit baginya maka baginya dua pahala." (H.R Muttafaq 'alaih). Dan Nabi bersabda : "Dikatakan kepada ahli Al-Qur'an, 'Bacalah, naiklah dan bacalah dengan tartil sebagaimana kamu membaca di dunia, karena kedudukanmu terletak pada akhir ayat yang kamu baca." (H.R At-Tirmidzi).
Al-Khaththabi mengatakan: "Disebutkan dalam atsar (perkataan sahabat Nabi) bahwa jumlah ayat Al-Qur'an adalah sesuai dengan jumlah tingkatan dalam surga. Dikatakan kepada pembaca (Al- Qur'an), 'Naiklah dalam tingkatan sesuai dengan ayat Al-Qur'an yang sebelumnya kamu baca (di dunia).' Karena itu siapa yang menyelesaikan dalam membaca dengan sempurna seluruhnya al-Qur'an, maka ia menempati tingkatan surga yang paling atas di akhirat. Sedang siapa yang membaca sesuatu juz darinya, maka kenaikannya dalam tingkatan surga sesuai dengan bacaannya itu. Dengan demikian, akhir pahalanya adalah pada akhir bacaannya."

 4. Pahala mengajarkan Al Quran pada anaknya.
Nabi bersabda : "Barang siapa saja membaca al-Qur'an, mempelajarinya, mengajarkan dan mengamalkannya, maka dipakaikan kepada kedua orangtuanya pada hari kiamat mahkota dari cahaya yang sinarnya bagaikan sinar matahari, dan dikenakan kepada kedua orangtuanya dua perhiasan yang nilainya tidak tertandingi oleh dunia. Keduanya pun bertanyatanya: "Bagaimana dipakaikan kepada kami semuanya itu?", Dijawab: "Karena anakmu telah membawa al-Qur'an." (H.R Al-Hakim).
  
5. Syafa’at di akhirat bagi orang yang sering membaca Al Quran
Nabi bersabda :"Bacalah al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa'at kepada para pembacanya." (HR. Muslim). Dan sabda beliau : "Puasa dan al-Qur'an keduanya akan memberikan syafa'at kepada seorang hamba pada hari Kiamat …" (HR. Ahmad dan al-Hakim).
 
  6. Pahala bagi orang yang berkumpul untuk membaca dan mengkajinya/mempelajari Al Quran.
Sabda Nabi "Tidak berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah Ta'ala, sedang mereka membaca kitab-Nya dan mengkajinya serta saling belajar, melainkan mereka akan dilimpahi ketenangan, dicurahi rahmat, diliputi para malaikat, dan disanjung oleh Allah di hadapan para makhluk yang di sisi-Nya." (H.R Abu Dawud).
Keterangan : Jika seseorang sedang membaca Al Quran, maka yang lain menyimak/meneliti/mendengarkan, tidak saling menentang dari bacaan dengan bacaan yang ada.

 Hukum-hukum (Adab) membaca al-Qur'an
  1. Adab membaca Al Quran.
Disebutkan oleh Ibnu Katsir, di antaranya:
  1. Tidak menyentuh al-Qur'an atau membacanya kecuali dalam keadaan suci,
  2. bersiwak sebelum membacanya,
  3. mengenakan pakaiannya yang terbaik,
  4. menghadap kiblat,
  5. berhenti membaca jika menguap,
  6. tidak memotong bacaan dengan suatu perkataan kecuali memang ada keperluan,
  7. pikirannya terkonsentrasi,
  8. ketika melalui ayat yang berisi janji berhenti untuk memohon kepada Allah dan ketika melalui ayat yang berisi ancaman memohon perlindungan kepada-Nya,
  9. tidak meletakkan al-Qur'an tercerai berai juga tidak meletakkan sesuatu di atasnya,
  10. tidak saling mengeraskan bacaan terhadap orang lain,
  11. tidak membaca di dalam pasar dan di tempat-tempat hiburan."
     
       2. Tatacara membaca al-Qur'an
    Membaca Al Quran dan dzikir dalam sholat dan yang lain – lainnya, tidak terhitung sampai terucapkan, sekedar sampai dirinya sendiri mendengar, tetapi tidak mengganggu orang lain. Takutlah seseorang itu manakala pelan – pelan membaca Al Quran.
    Anas bin Malik ra. ketika ditanya tentang bacaan Nabi SAW, ia menjawab: "Beliau senantiasa membaca dengan perlahan (sesuai dengan panjang pendeknya). Jika beliau membaca Bimillahirrahmanirrahim, beliau baca dengan perlahan Bismillah, beliau baca dengan perlahan Ar-Rahman dan beliau baca dengan perlahan Ar-Rahim." (HR. Al-Bukhari)
     3. Jumlah Ayat yang Dibaca Dalam Sehari Semalam:
Para sahabat Nabi SAW biasanya membuat untuk diri mereka sendiri sejumlah ayat Al-Qur'an untuk dibaca setiap hari. Tidak seorang pun dari mereka yang senantiasa mengkhatamkan Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tujuh hari. Bahkan ada larangan berkenaan dengan mengkhatamkan Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari.
  
4. Menghafal Al Quran
Apabila seorang membaca Al Quran itu dari hafalannya sampai pada derajat tadzabur (mengingat maknanya) dan dia menyatukan antara hati dan mata, lebih banyak dari pada yang dihasilkan baginya dari mushaf, maka membaca dengan hafalan itu lebih utama. Kalau ragu –ragu (antara ingat dan tidak) lebih baik membacanya dari Al Quran.
 Wasiat :
Cepat – cepatlah wahai saudaraku, untuk menggunakan waktu melaksanakan membaca Al Quran. Jadikanlah dirimu kuasa dan mampu membaca Al Quran, tanpa meninggalkannya, meskipun banyak urusan. Sedikit tetapi rutin lebih baik daripada banyak tapi kadang – kadang. Manakala kau lupa atau tertidur, maka bacalah di qadha/diganti untuk besok. Sabda Nabi SAW : "Siapa saja tidur melupakan hizbnya (amalan kebiasaan) atau sesuatu darinya, lalu membacanya pada waktu antara Shalat Subuh dan Shalat Zhuhur, maka dicatat baginya pahala seakan-akan ia telah membacanya di malam hari." (HR. Muslim).
Dan janganlah kamu jadi orang yang meninggalkan Al Quran dan melupakan Al Quran dengan cara bagaimanapun juga, seperti menjauhi pembacaannya, pemahaman maknanya, pengamalannya, atau tidak bisa mendapat manfaat atau berobat dengannya.

KEPEMIMIMPINAN MENURUT AL QURAN


Oleh Drs. H. Hasyim Affandi (Bupati Temanggung)
Disampaikan dalam Kuliah Subuh Ahad Pagi Muhammadiyah Temanggung, 22 Januari 2012

Al Quran itu kitab untuk umat Islam, yang didalamnya terdapat petunjuk yang universal/ammamah, dan merupakan rahmat Allah kepada alam semesta. Allah juga melengkapi alam ini untuk dapat digunakan oleh manusia sebagai rahmat Allah kepada manusia. Juga Al Quran diberikan kepada manusia sebagai petunjuk bagi manusia sebagai khalifah dibumi. Agama Islam yang di turunkan oleh Allah untuk menciptakan keseimbangan dalam perbuatan manusia, sehingga agama itu diletakkan dihati, sehingga dimana saja sama. Contoh nilai kebaikan tentang menolong orang, dimana saja sama nilainya, tetapi caranya yang berbeda dan itu menggunakan akal.Akal ini menjadikan manusia dalam persimpangan, karena bisa menjadikan manusia itu baik atau buruk. Kitab Al Quran berlaku bagi manusia sampai hari kiamat, sehingga aturannya bersifat umum. Aturan yang khusus / aplikatif dijelaskan oleh Rasullullah.
Allah berfirman dalam Surat Ash Shaff (61) : 4 :

4. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Jadi Allah itu sangat menyukai sesuatu yang teratur dan diatur / terorganisasi. Hal ini dapat dilihat dalam contoh Rasullullah ketika mau melaksanakan sholat yang selalu mengingatkan selalu untuk merapikan dan merapatkan shaf dan mengutamakan sholat jamaah. Organisasi yang berkualitas merupakan organisasi yang memiliki :
  1. Kedekatan (Solid / kohevisitas) antar pemimpin dan anggota sehingga komunikasi berjalan. Seperti dicontohkan oleh Rasullullah ketika memimpin umat Islam di Madinah, mudah ditemui dan diajak berdiskusi.
  2. Ketaatan. Yang membuat organisasi itu semakin kuat jika ada ketaatan tetapi mentaati organisasi tidak boleh melanggar ketaatan kepada Al Quran dan Sunnah.
  3. Mempunyai pemimpin yang dapat memberi petunjuk kedalam keabaikan.
  4. Mempunyai pemimpin yang ilmunya luas dan sehat.
Inti dari kepemimpinan dalam Islam adalah musyawarah dan perdamaian. Ketika sudah menghasilkan kesepakatan, maka wajib ditaati jika tidak bertentangan denga Allah dan Rasullullah. Musyawarah itu mencari kebenaran. Demokrasi mencari suara terbanyak, dan suara terbanyak belum tentu benar. Kualitas akan lebih bermanfaat dari pada kwantitas/jumlah.
Pengumuman :
  1. Untuk menjadi anggota Rukun Takziah Muhammadiyah (RTM) harus mempunyai kartu anggota atau NBM (Nomor Baku Muhammadiyah) dan mendaftar di Pimpinan Ranting Muhammadiyah, dengan biaya administrasi Rp. 5.000,- dan iuran bulanan Rp. 2.000,-. Santunan yang diberikan untuk anggota yang mengalami musibah sebesar Rp. 1.000.000,-.
  2. Infaq masuk Rp. 1.343.000,-
  3. Zakat masuk Rp. 525.000,- dari 6 orang.
  4. Pembicara minggu depan Bp. Drs. Damar Muhzidin dari Magelang.
Dokumentrasi :
Bp. M. Zaeni selaku Ketua Kuliah SUbuh Muhammadiyah Temanggung memberi pengumuman

 Aktivitas pembayaran Zakat , tabungan dan infaq
 Penjualan Buku
 Pengunjung yang di halaman bawah
 Ibu -ibu mempersiapkan transit
 Bursa pagi
 Tenang mendengarkan pembicara
 Pengunjung di barisan belakang
 
 Team pendukung dokumentasi dan presentasi
Pengunjung dibarisan depan

Selasa, 24 Januari 2012

PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari) PASAL 38 TENTANG NIFAQ

Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 17 Januari 2012
PASAL 38
 
 38. Nifak adalah menampakkan Islam dan menyembunyikan kekufuran.
Orang yang terkena penyakit Nifaq ini sering disebut munafiq. Menurut para ulama nifaq ada 2 yaitu :
  1. Nifaq Iqtiqodi : Nifaq pada tahap keyakinan, seperti dulu ketika jaman Rasullullah SAW ada orang –orang yang mengikuti nabi, menampakkan keislamannya, tetapi dalam hatinya sangat membenci Nabi dan Islam. Dalam Al Quran Surat At Taubah sangat banyak dibicarakan sifat – sifat orang munafiq. Dalam ayat – ayat Al Qur’an, orang Nifaq Iqtiqodi ini diancam dengan 3 hal oleh Allah:
  1. Dilaknat oleh Allah, artinya dijauhkan dari rahmat Allah SWT.
  2. Diancam dengan neraka, bahkan ditempatkan di kerak yang paling bawah didalam neraka.
  3. Kekal didalam neraka, sama dengan orang kafir.
  1. Nifaq amali, orang - orang mukmin yang melakukan perbuatan, yang perbuatan itu biasanya dilakukan oleh orang – orang munafiq. Merujuk hadist Nabi, tanda tanda orang munafiq adalah :
  1. Kalau dia berbicara, dia berdusta,
  2. Kalau dia berjanji dia mengingkari,
  3. Kalau diberi amanat dia khianat
Jadi ketika ada orang mukmin yang berbicara tetapi berdusta, maka dia melakukan perbuatan yang sering dilakukan orang munafiq. Tetapi dia tidak dihukum atau disebut orang munafiq.
 Nifaq adalah memperlihatkan Islam secara lisan, tetapi menyembunyikan kekufuran dalam hatinya. Seperti firman Allah dalam QS. Al Baqarah (2): 14 : “ Dan ketika mereka (orang – orang munafiq) bertemu dengan orang-orang beriman, mereka berkata kami ini sudah beriman. Dan ketika mereka kembali kepada setan – setan mereka (orang kafir yang menjadi panutan mereka) ia berkata sesungguhnya kami bersama kalian, sesungguhnya kami hanya berolok-olok.” Dan juga firman Allah dalam QS. Al Munaafiquun (63):1: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.
 

PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari) PASAL 37 TENTANG SHOLAT MENGENAKAN CELANA

Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 17 Januari 2012

PASAL 37
37. Tidak mengapa shalat mengenakan pakaian celana.
Dalam hal ini adalah dalam sholat memakai celana panjang, yang menutup dari pusar sampai pertengahan betis. Dan bisa diturunkan sampai tidak menutup mata kaki. Tetapi memakai sarung lebih utama. Menurut Imam Safii, kalau memakai sarung ketika sholat, menutup auratnya lebih baik.

 Imam Syafii mengatakan bahwa sholatnya seorang laki –laki itu, tidak mengapa ketika dia memakai celana, apabila menutupi pusar dan lututnya. Tetapi mengenakan sarung ketika sholat lebih menutup. Dan aku lebih menyukainya dan Nabi menyukainya. Dan hadist yang menyatakan : bahwa Nabi melarang sholat seorang laki – laki yang hanya hanya mengenakan celana, tidak sah dari Nabi Muhammad SAW.
Dari beberapa riwayat hadist yang melarang menggunakan celana dalam sholat, ternyata ada keterangan kelanjutannya : “Dan ia tidak mengenakan selainnya, kecuali hanya celana itu.” Artinya tidak memakai pakaian yang lainnya, hanya memakai celana.

PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari) PASAL 36 TENTANG PUASA DALAM PERJALANAN

Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 17 Januari 2012

PASAL 36

36.Puasa ketika dalam keadaan bepergian; barangsiapa yang ingin berpuasa diperbolehkan dan barangsiapa yang ingin berbuka diperbolehkan.
Penjelasan :
Puasa disini adalah puasa wajib maupun sunat. Dan ketika dalam perjalanan jauh bisa memilih untuk terus puasa atau berbuka puasa walaupun waktunya belum berbuka puasa. Melihat kata “afthara” diatas berarti berbuka puasa , bukan makan dengan bebas, sehingga melakukan berbuka puasa seperlunya dan meneruskan puasanya, walau tidak dihitung puasa.
 
Hadist riwayat Imam Bukhori dan Muslim dari ‘Aisyiyah istri Nabi SAW, bahwasanya Hamsah bin Amr Al Aslami (sahabat Nabi yang sangat banyak menjalankan puasa sunah dan wajib) pernah bertanya pada Nabi SAW : “Ya Rasullulah apakah saya ini mesti berpuasa ketika saya dalam keadaan bepergian ?” Nabi mengatakan : “Lalu kalau kamu memang menghendaki, maka puasalah, tetapi kalau kamu menghendaki lain, maka berbukalah.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu'Fatawa (25/209): "Bepergian yang boleh mengqashar shalat maka dibolehkan juga berbuka puasa dengan konsekwensi qada', bagi seorang musafir yang boleh mengqashar shalat diperbolehkan berbuka puasa menurut kesepakatan ulama baik mampu berpuasa atau tidak, baik keberatan melakukan puasa atau tidak, seperti ia melakukan bepergian dalam suasana sejuk atau membawa air atau bersama pembantu maka tetap diperbolehkan untuk memilih antara berbuka atau mengqashar shalat." Barangsiapa berkata: "Berbuka hanya diperbolehkan bagi orang yang tidak mampu berpuasa maka harus diminta untuk bertaubat dan apabila menolak bertaubat dia harus dihukum bunuh. Begitu seorang yang mengingkari orang yang berbuka dalam keadaan bepergian maka dia harus diminta bertaubat.
 

Senin, 16 Januari 2012

PENDIDIKAN GENERASI ISLAM

Oleh Drs. Iskaq Haryono (Kendal)
Disampaikan dalam Kuliah Subuh Ahad Pagi Muhammadiyah Temanggung, 15 Januari 2012

Berbicara tentang pendidikan tidak lepas dari pendanaan. Yang jadi masalah ketika kita berbicara pendidikan dan generasi Islam adalah pengadaan dana. Alhamdulillah kami sudah mempunyai solusi pemecahan dana ini yang juga dilaksanakan oleh pemerintah perfektur Monaco di China. Kalau di Darrul Arkhom sering disebut Lumbung Santri, dan ini menjadi solusi pengadaan dana. Dengan model ini sekolah atau pondok pesantren dapat mengatasi kendala dana pendidikan.
Dalam model Lumbung Santri itu anak – anak di sekolah atau pondok pesantren membayar biaya pendidikan semampunya tergantung kekuatan masing – masing, kekurangan dari standar biaya sekolah ditutupi dengan hutang yang dibayar setelah lulus dan bekerja. Kalau diupayakan dari zakat dan infaq, dari pengalaman jumlah yang masuk tidak banyak. Sebagai contoh : Biaya pendidikan per siswa Rp. 425.000,- per bulan. Siswa hanya mampu membayar Rp. 50.000,- per bulan. Berarti siswa hutang pada sekolah Rp. 375.000,- per bulan . Dan ini juga mendidik anak untuk selalu bertanggung jawab.
Dasarnya adalah : 
 60. Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). (QS. Ar Rahman,55:60)
Jadi kita harus yakin kalau kita berbuat baik, pasti akan dibalas dengan kebaikan , karena itu janji Allah SWT. Dan dari pengalaman kami hasilnya, atau yang bayar dikemudian hari lebih banyak. Hal ini juga bisa menjadi solusi bagi siswa – siswa yang tidak mampu di sekolahan, dan ini sudah jadi model di SMKN 4 Kendal.
Perlu diketahui anak adalah ………. :
  1. Subhanallah (maha suci Allah). Hal ini mengandung pengertian Allah itu suci terbebas dari kesalahan, kekeliruan , kekurangan dan berbuat aniaya. Jika di amanati anak yang banyak kekurangan, maka perbanyak dzikir dan mengingat Allah dengan Subhanallah, karena Allah tidak mungkin keliru dan berbuat salah terhadap amanat tersebut, karena semua yang diberikan Allah pasti ada hikmahnya dan Allah tidak berbuat sia-sia, dan semua pasti bermanfaat, cuma yang belum tahu , kapan ? Contoh : Yati Pesek, mungkin dulu ketika masih kecil pemberian Allah yang berupa hidung yang pesek dilihat bukan sebagai anugerah dari Allah. Tetapi sekarang keadaan tersebut menjadikan ikon /trade mark yang mendatangkan rejeki. Demikian juga Tukul Arwana.
  2. Alhamdulillah, (segala puji bagi Allah), Suatu saat pasti anak akam memberi manfaat bagi orang tua atau keluarga, maka sebaiknya ber dzikir alhamdulillah, karena semua itu rahasia Allah.
  3. Allahu Akbar (Allah Maha Besar), ketika ada anak yang sukses , sebaiknya berdzikir Allahu Akbar karena yang menjadikan semua itu adalah Allah, sehingga kita terhindar dari takabur.
 Allah berfirman dalam QS. Ibrahim,14: 37 :
 37. Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur.
Ini adalah doa Nabi Ibrahim yang meninggalkan Siti Hajar dan Ismail di Makah yang ketika itu masih padang pasir yang gersang. Doa tersebut dapat diterjemahkan sebagai bekal untuk hidup atau dapat dijadikan Tiga Pilar dalam mempersiapkan Generasi Islam :
  1. Sholat. Sholat dan rejeki ada hubungannya , seperti firman Allah QS. Thaahaa (20) : 132 :
132. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.

Keadaan remaja atau anak sekolah dalam hal sholat 5 waktu atau 17 rakaat sangat mengerikan . Dari hasil pendataan kira –kira 5 – 10 % anak sekolah yang genap sholat 5 waktu atau 17 rakaat. Hal ini karena belum banyak sekolah yang mencantumkan sholat bagian dari tata tertib. Sehingga yang tidak sholat merupakan pelanggaran tata tertib.
Untuk meningkatkan kwalitas sholat dapat dilakukan dengan aturan “Jika mendengar adzan langsung mempersiapkan sholat, apapun kegiatannya.”
  1. Pergaulan : Modal Pergaulan yang murah dan mudah adalah senyum dan sapa. Sehingga orang lain memberi kesan baik. Ketrampilan bergaul dengan senyum dan sapa ini perlu dipunyai anak – anak. Sehingga orang lain akan senang terhadap kita. Orang yang rajin sholat, puasa dan beramal lain dengan bagus, tetapi jika ketemu orang tidak ramah, bukan merupakan hamba Allah. Seperti firman allah dalam QS. Al Furqaan (25), 63 :
 Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. 
           3. Dilatih life skill (ketrampilan hidup): Anak harus dilatih mengerjakan pekerjaan sehari – hari, seperti mencuci, masak, nyetrika dan lainnya, yang nantinya akan sangat berguna untuk mandiri.
Dengan 3 pilar ini insya Allah anak akan bisa hidup dimana saja.
25 Kesalahan Orang Tua Dalam Pendidikan Anak :
  1. Lalai membekali iman
  2. Memberi label negative
  3. Mengajari anak berbohong
  4. Mengobral janji kosong
  5. Kurang komunikasi dengan anak
  6. Mengharapkan perubahan instant
  7. Belajar pada televisi
  8. Menakut-nakuti anak
  9. Suka membanding-bandingkan
  10. Menyalahkan fihak lain
  11. Terlalu keras dalam menghukum
  12. Terlalu permisif
  13. Orang tua tidak kompak
  14. Over protektif
  15. Orang tua terlalu pelit
  16. Terpaku pada satu pola
  17. Tidak konsisten
  18. Terlalu banyak dikritik
  19. Teladan yang buruk
  20. Memanjakan anak
  21. Terlalu banyak melarang
  22. Terlalu membebani
  23. Otoriter
  24. Terlalu sering memberi hadiah
  25. Bersikap tidak adil 


    Dokumentasi : 
     Jama'ah Kuliah Subuh Ahad Pagi
    Jama'ah Kuliah Subuh yang di teras
 Stand Obat Herbal
 Stand Penjualan Buku
 

PENJELASAN KITAB SYARHUS SUNAH (Imam Al Barbahari) PASAL 35 TENTANG SHOLAT QASHOR

Oleh Bp. Bp. Agus Effendi, M.Ag.
Disampaikan dalam Kajian Malam Rabu Muhammadiyah Temanggung, tanggal 10 Januari 2012
PASAL 35

35. Meng qashar/meringkas shalat ketika dalam keadaan bepergian termasuk bagian dari Sunnah
Penjelasan :
Yang diringkas adalah sholat 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Sedang yang 3 dan 2 rakaat tidak bisa. Meng qashar terjadi ketika bepergian/perjalanan dan merupakan sunnah.

 Hadist riwayat Imam Muslim dari Ya’lah bin Ummayah : suatu ketika saya berkata kepada Umar bin Khatab membaca ayat Ini : ……maka tidaklah mengapa (tidak dosa) kamu menqashar sholat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. …. (QS. An Nisaa’ ,4: 101). Dan saya bertanya : bukankah sekarang ini sudah aman ? Maka Umar menjawab : Kalau kamu heran dengan hal itu, aku lebih heran dan pada kamu. Saya telah menanyakan itu kepada Rasullulah SAW dan dijawab : Qashar itu adalah sedekah yang diserahkan Allah kepada kamu, maka terimalah sedakah dari Allah itu.
Hukum qashar ketika dalam perjalanan, para ulama pendapat :
  1. Hukum qashar itu adalah ru’shoh (keringanan), yang berpendapat seperti ini adalah Imam Maliki, Safi’i dan Hambali. Dalilnya QS. An Nisaa’ ,4: 101.
  2. Hukum qashar itu wajib, karena orang yang dalam perjalanan seharusnya sholatnya di qashar kecuali makmum dibelakang orang yang mukim (menetap). Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Hanafi dan Ibnu Ajm. Dan ini merupakan pendapat yang banyak disepakati beberapa ulama. Hal ini karena menurut riwayat, selama melakukan perjalanan Rasullullah belum pernah melakukan sholat 4 rakaat dengan lengkap, selalu dengan 2 rakaat.
Selanjutnya akan timbul pertanyaan, yang qashar itu perjalanan yang berapa jauh ?. Mengenai hal ini para ulama berpendapat :
  1. Imam Malik, Safi’i dan Ahmad cenderung pada pendapat : orang boleh meng qashar jika melakukan perjalanan sekitar 48 mil atau 80 – 85 km.
  2. Pendapat Imam Abu Hanifah : Boleh meng qashor jika perjalanan 3 hari 3 malam perjalanan onta.
  3. Pendapat Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Koyim : boleh melakukan qashar, tidak ada batasan tertentu, tetapi di boleh melakukan qashar sepanjang dia membutuhkan dalam perjalanan itu. Sehingga akan berbeda antara jaman yang satu dengan yang lain. Karena dalam salah satu riwayat Rasullullah SAW meng qashar sholatnya dalam perjalanan 3 mil atau sekitar 5,5 km. Dan ini merupakan pendapat yang banyak disepakati beberapa ulama.
Batasan hari seseorang boleh meng qashar sholat ,ada pendapat :
  1. Pendapat Imam Safii dan Ahmad : Tidak lebih dari empat hari dalam perjalanan .
  2. Pendapat Abu Hanifah : 15 hari
  3. Pendapat Ibnu Ajm: 20 hari
  4. Pendapat Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Koyim : Boleh meng qashar selama tidak meniatkan untuk bermukim / menetap ditempat tersebut. Dan ini merupakan pendapat terkuat dan banyak didukung ulama lainnya.
Kadang kadang kita rancau atau bingung tentang jamak dan qashar. Qashar merupakan meringkas sholat selama dalam perjalanan dan sampai tempat yang dituju. Sedangkan jamak adalah sholat yang dilakukan ketika terjadi sesuatu kesulitan walaupun tidak dalam perjalanan , seperti ketika hujan deras, dalam keadaan sakit. Ketika hujan deras dimasjid, sehabis sholat magrib, imam bisa melakukan jamak dengan isya’. Hal ini merupakan sikap kepedulian Nabi kepada umatnya untuk memudahkan dalam melaksanakan sholat ketika ada kesulitan.
Sedangkan sholat jamak qashar dilakukan ketika tengah dalam perjalanan dan belum sampai di tempat yang dituju. Ketika sampai tempat yang dituju maka hanya melakukan qashar, kecuali dalam keadaan kesulitan.

Tanya Jawab :
Tanya : Ketika seseorang akan melakukan jamak akhir ( dhuhur dan ashar) kemudian mendapati sholat jama’ah yang sifatnya sama (ashar), maka bagaimana ?
Jawab : Pendapat ulama tentang hal ini adalah :
  1. Dia boleh melaksanakan sholat ashar dulu (berjama’ah), dan melaksanakan sholat dhuhur setelahnya.
  2. Dia melaksanakan sholat bersama imam (berjama’ah sholat ashar) dengan meniatkan dalam hatinya sholat dhuhur, lalu ia melaksanakan sholat ashar setelahnya.
  3. Dia melaksanakan bersama imam (berjama’ah sholat ashar) dan anggaplah itu sholat sunat, lalu melaksanakan sholat dhuhur dan ashar sesudahnya di jamak .
Dan pendapat ke 2 paling kuat, kemudian pendapat yang ke 3.