Senin, 16 Januari 2012

MAKMUM MASBUQ

 Oleh: Agus Efendi 
Makalah pertemuan kajian Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Kabupaten Temanggung 
Hari Ahad Pon, 8 Agustus 2010, bertempat di Masjid AR RAHMAH Kranggan Temanggung.

 Menghitung rokaat yang tertinggal.
Seseorang di hitung mendapati rokaat bila mendapati ruku’ dan tidak di hitung satu rokaat yang tidak mendapati ruku’nya imam, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah  radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah telah bersabda,”  Barang siapa mendapati imam ruku’ berarti ia telah mendapati satu rokaat”.[1]. 
Apabila seseorang mendapati ruku’nya Imam sebelum  imam tersebut  I’tidal dengan sempurna dari ruku’nya berarti ia telah mendapatkan satu rokaat.[2]
Dalam hadits dari Abu Bakrah,  radhiallahu’anhu bahwasanya ia memasuki masjid untuk shalat  berjamaah dan mendapati Nabi sedang bursujud, maka iapun bersujud sambil berjalan menuju shaf, maka di sampaikanlah hal tersebut kepada Nabi, maka beliaupun Bersabda,”semoga Allah menambah semangatmu jan jangan kau ulangi”. [3]. 
Dalam riwayat Abu Dawud ada tambahan, “maka  iapun  ruku’  sebelum  sampai pada shaf lalu  berjalan menuju shaf sambil ruku’ “. [4]


Kajian lengkap bisa klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar